Jumat, 4 Januari 2012 - Terdengar
ricuh dari arah pintu masuk Perpustakan UI. Nampak pemandangan seorang
ibu muda dan seorang anak lelaki diarahkan dua orang satpam masuk ke
kantor keamanan. Selain itu, terdapat seorang mahasiswi yang berjalan
beriringan di belakangan mereka. Sepanjang perjalanan, ibu muda hanya
bisa menunduk tanpa bersuara sambil sesekali terdengar teriakan satpam
yang memerintahkan agar ibu muda tersebut mempercepat langkah. Dari
kejauhan terdengar kasak-kusuk satpam dengan seorang pegawai
perpustakaan yang membicarakan tertangkapnya seorang penipu.
Saat diwawancara oleh wepreventcrime, petugas
piket Unit Pelayanan Terpadu – Pembinaan Lingkungan Kampus Universitas
Indonesia (UPT-PLK UI) membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan
pelaku penipuan. Pelaku berinisial EL yang telah melakukan penipuan
sebanyak lima kali ini menggunakan isu agama sebagai senjata penipuan.
EL mengaku pada setiap korban bahwa ia dipaksa berpindah agama oleh
salah satu rumah ibadah di Depok agar diberikan bantuan uang guna biaya
operasi anaknya. Pelaku sadar betul bahwa isu perpindahan agama dapat
menarik simpati yang cukup besar. Terbukti dari tujuh kali percobaan
penipuan, EL mampu menipu lima orang mahasiswa UI. Menurut penuturan
salah seorang korban, setelah mendengar kisah pilu EL, ia membawa EL ke
kediamannya lalu memberi uang sejumlah enam ratus ribu rupiah. Dalam
melancarkan aksinya EL selalu membawa seorang anak yang berinisial D.
Entah D tersebut anak dari EL atau bukan.
Ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus
ini, pihak PLK menjawab bahwa korban tidak ingin meneruskan ke jalur
hukum. Selain alasan rumitnya mekanisme, mahasiswa ini lebih
menginginkan pelaku mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan.
Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku dengan korban, EL memberikan
ganti rugi kepada korban berupa dua buah handphone yang
dimiliki oleh pelaku dan uang sebesar dua ratus ribu rupiah. EL
dilepaskan oleh pihak PLK pada pukul tujuh malam, setelah membuat surat
pernyataan bahwa ia tidak akan masuk kembali ke dalam wilayah UI jika
tidak mempunyai kepentingan. Menurut pengakuan dari petugas PLK, EL
saat diwawancara tidak dapat memberikan keterangan yang jelas kepada
pihak PLK.
Jika menelaah kasus penipuan ini, jelas
terlihat isu agama menjadi kunci dalam memuluskan aksi. Sangat
disayangkan, nalar kita mudah ditumpulkan dengan penipuan berkedok agama
seperti ini. Tanpa mengkritisi, lantas termakan rasa iba. Kejadian
seperti ini lantas mengingatkan pada statement Karl Marx bahwa
agama adalah candu. Atas nama agama, logika dan kesadaran seakan dibius.
Dari sinilah peluang melakukan kejahatan tercipta. Namun, sungguh
disayangkan hal tersebut malah terjadi di lingkungan kampus Universitas
Indonesia dan korbannya adalah mahasiswa UI sendiri.
Seakan kembali merfleksikan kembali
keamanan kampus kita saat ini. “Kan enak mas kalo pihak PLK dan
mahasiswa saling kerja sama dalam menjaga keamanan kampus,” begitulah
penuturan petugas piket UPT-PLK UI. Jadi mari kita jaga keamanan kampus
kita bersama-sama. Bukan hanya itu, mencegah juga lebih baik daripada
mengobati.
Siti Nurmeila Alifah dan Andreas Meiki
Dimuat pula dalam @wepreventcrime
http://wepreventcrime.wordpress.com/2013/01/09/agama-dan-peluang-tindak-kejahatan/