Rabu, 09 Januari 2013

Agama dan Peluang Tindak Kejahatan

Jumat, 4 Januari 2012 -  Terdengar ricuh dari arah pintu masuk Perpustakan UI. Nampak pemandangan seorang ibu muda dan seorang anak lelaki diarahkan dua orang satpam masuk ke kantor keamanan. Selain itu, terdapat seorang mahasiswi yang berjalan beriringan di belakangan mereka. Sepanjang perjalanan, ibu muda hanya bisa menunduk tanpa bersuara sambil sesekali terdengar teriakan satpam yang memerintahkan agar ibu muda tersebut mempercepat langkah. Dari kejauhan terdengar kasak-kusuk satpam dengan seorang pegawai perpustakaan yang membicarakan tertangkapnya seorang penipu.

Saat diwawancara oleh wepreventcrime, petugas piket Unit Pelayanan Terpadu – Pembinaan Lingkungan Kampus Universitas Indonesia (UPT-PLK UI) membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan pelaku penipuan. Pelaku berinisial EL yang telah melakukan penipuan sebanyak lima kali ini menggunakan isu agama sebagai senjata penipuan. EL mengaku pada setiap korban bahwa ia dipaksa berpindah agama oleh salah satu rumah ibadah di Depok agar diberikan bantuan uang guna biaya operasi anaknya. Pelaku sadar betul bahwa isu perpindahan agama dapat menarik simpati yang cukup besar. Terbukti dari tujuh kali percobaan penipuan, EL mampu menipu lima orang mahasiswa UI. Menurut penuturan salah seorang korban, setelah mendengar kisah pilu EL, ia membawa EL ke kediamannya lalu memberi uang sejumlah enam ratus ribu rupiah. Dalam melancarkan aksinya EL selalu membawa seorang anak yang berinisial D. Entah D tersebut anak dari EL atau bukan.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus ini, pihak PLK menjawab bahwa korban tidak ingin meneruskan ke jalur hukum. Selain alasan rumitnya mekanisme, mahasiswa ini lebih menginginkan pelaku mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan. Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku dengan korban, EL memberikan ganti rugi kepada korban berupa dua buah handphone yang dimiliki oleh pelaku dan uang sebesar dua ratus ribu rupiah. EL dilepaskan oleh pihak PLK pada pukul tujuh malam, setelah membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan masuk kembali ke dalam wilayah UI jika tidak mempunyai kepentingan.  Menurut pengakuan dari petugas PLK, EL saat diwawancara tidak dapat memberikan keterangan yang jelas kepada pihak PLK.

Jika menelaah kasus penipuan ini, jelas terlihat isu agama menjadi kunci dalam memuluskan aksi. Sangat disayangkan, nalar kita mudah ditumpulkan dengan penipuan berkedok agama seperti ini. Tanpa mengkritisi, lantas termakan rasa iba. Kejadian seperti ini lantas mengingatkan pada statement Karl Marx bahwa agama adalah candu. Atas nama agama, logika dan kesadaran seakan dibius. Dari sinilah peluang melakukan kejahatan tercipta. Namun, sungguh disayangkan hal tersebut malah terjadi di lingkungan kampus Universitas Indonesia dan korbannya adalah mahasiswa UI sendiri.
Seakan kembali merfleksikan kembali keamanan kampus kita saat ini. “Kan enak mas kalo pihak PLK dan mahasiswa saling kerja sama dalam menjaga keamanan kampus,” begitulah penuturan petugas piket UPT-PLK UI. Jadi mari kita jaga keamanan kampus kita bersama-sama. Bukan hanya itu, mencegah juga lebih baik daripada mengobati.


Siti Nurmeila Alifah dan Andreas Meiki

Dimuat pula dalam @wepreventcrime

 http://wepreventcrime.wordpress.com/2013/01/09/agama-dan-peluang-tindak-kejahatan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar